Kamis 02 Jan 2014 19:01 WIB

Peneliti: Masyarakat Permisif pada Korupsi

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai masyarakat masih bersifat permisif pada korupsi dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

"Problem terbesar kita adalah kesadaran kelas politik rakyat masih rendah," katanya, melalui surat elektroniknya di Semarang, Kamis (2/1). Menurutnya, seharusnya rakyat tidak memberikan toleransi terhadap praktik menyimpang dan melanggar hukum dengan cara memberikan tekanan dan pengawalan yang kuat terhadap penyelenggaraan negara/pemerintahan.

Rakyat, lanjutnya, juga perlu menunjukkan perlawanannya terhadap pelayanan publik yang buruk, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perizinan. "Sebab, hanya dengan begitu aspirasi rakyat bisa terwujud. Bila tidak, rakyat hanya akan menjadi korban dan objek dari buruknya penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Di lain pihak, Prof Wiwieq juga memandang perlu petani dan nelayan mendapat perlindungan fasilitas dan pasar. Begitu pula, kesejahteraan buruh harus ditingkatkan dengan cara ikut memperjuangkan penghapusan biaya siluman terhadap perusahaan. "Tercatat bahwa biaya siluman mencapai dua kali lipat dari biaya buruh. Biaya siluman sekitar 19-24 persen, sedangkan gaji buruh hanya 9-12 persen dari ongkos produksi," ucapnya.

Menurut alumnus Curtin University, Perth, Australia itu, bila biaya siluman bisa dipangkas 50 persen saja, upah minimum regional (UMR) buruh bisa meningkat dua kali lipat.

Oleh sebab itu, kata Prof Wiwieq, penghapusan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi tuntutan rakyat dalam gerakan reformasi 1998 harus diupayakan secara serius untuk diwujudkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement