Senin 06 Jan 2014 19:32 WIB

Dituding Diskriminatif Terhadap Atut, Ini Tanggapan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Pemprov Banten menyatakan tidak diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan di Rutan Pondok Bambu. Pimpinan KPK membantah telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Atut.

"Setahu saya Rutan KPK mempunyai sikap yang sama dengan semua tersangka tidak dibedakan apalagi diskriminatif," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya, Senin (6/1).

Tokoh yang kerap disapa BW ini menjelaskan siapapun tahanan akan tetap dapat berkomunikasi dengan orang yang menjenguknya asalkan sesuai aturan berkunjung di rutan. KPK pasti akan memberikan izin untuk menjenguk Atut jika memang sesuai dengan aturan.

Mengenai pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengatakan status Atut yang dapat dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa, menurutnya status itu pasti akan disandang oleh Atut. "Seseorang tersangka yang sedang diperiksa, pada saatnya kelak ditetapkan sebagai  terdakwa bila seluruh proses pemeriksaan sudah selesai dilakukan di tingkat penyidikan," tegas BW.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Atut merupakan tersangka keempat setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar, Susi Tur Andayani dan adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selain kasus ini, KPK juga menjerat Atut dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Pemprov Banten pada Tahun Anggaran (TA) 2010-2012. Namun surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini belum diterbitkan dengan alasan masih merumuskan jeratan pasal untuk Atut.

KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Atut sebagai tersangka kasus penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak pada 20 Desember 2013 lalu. Usai pemeriksaannya, Atut pun langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement