REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mencatat adanya dominasi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai aktor pelaku korupsi yang menggerogoti keuangan negara selama tahun anggaran 2013.
Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto menjelaskan, dari aktor korupsi yang terungkap, terbanyak dilakukan oleh kalangan PNS sebanyak 121 orang. Kemudian dari kalangan anggota DPRD sebanyak 47 orang, wiraswasta sebanyak 40 orang, kepala desa dan perangkat sebanyak 25 orang, kepala daerah sebanyak 11 orang, dan hakim sebanyak 4 orang.
Meski semua kasus korupsi tersebut sudah terungkap di media massa, namun dia menyatakan tidak semua kasus tersebut melalui proses hukum yang lancar.
KP2KKN mencatat uang negara yang dikorupsi sepanjang tahun 2013, mencapai Rp 110,942 miliar. Kerugian uang negara sebanyak itu dihitung berdasarkan 222 kasus yang sedang dalam proses hukum.
Uang negara yang dikorupsi sepanjang tahun 2013, mencapai Rp 110,942 miliar. Dalam catatan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, kerugian uang negara sebanyak itu dihitung berdasarkan 222 kasus yang sedang dalam proses hukum.