REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja dan rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali, Kamis (16/1).
Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Menanggapi penggeledahan itu, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari mengatakan, partainya menghormati langkah yang diambil KPK.
Ia mengatakan, Golkar tidak akan menghambat proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu. "Tidak akan lakukan intervensi yang penting KPK melakukaan semua itu profesional," ujar dia, kepada RoL, Kamis (16/1).
Hajriyanto mengatakan, belum mengetahui hasil temuan KPK dari penggeledahan itu. Menurut dia, DPP Partai Golkar akan menunggu hasil temuan KPK dan informasi yang berkembang. Ia mengatakan, partai kemudian akan meminta konfirmasi pada Zainudin. "Nanti yang bersangkutan pasti akan dimintai informasi dan konfirmasi," kata dia.
Untuk sekarang ini, Hajriyanto mengatakan, Golkar akan menunggu tindaklanjut dan informasi dari KPK. Ketika sudah mendapat informasi yang jelas, ia mengatakan, Golkar akan memanggil Zainudin. "Baru setelah itu Golkar akan menentukan sikap partai terhadap yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Penggeledahan kantor dan rumah Zainudin berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas di lingkungan SKK Migas.
KPK kemudian menetapkan Waryono sebagai tersangka. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. KPK juga menggeledah ruang kerja politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.