REPUBLIKA.CO.ID, MATRAMAN -- Program kesehatan gratis pemerintah provinsi DKI Jakarta yang lebih familiar dengan istilah Kartu Jakarta Sehat (KJS) belum semuanya dirasakan manfaatnya oleh warga DKI Jakarta.
Kendalanya adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sejumlah warga miskin yang selama belum memiliki KTP DKI, otomatis tak bisa merasakan manfaat dari program unggulan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaya ini.
Salah satu syarat untuk mendapatkan fasilitas KJS memang harus penduduk asli DKI Jakarta yang dibuktikan identitas asli dengan KTP Jakarta. Widana, salah seorang pemulung yang sehari-hari beroperasi di Jakarta mengungkapkan, dia belum memiliki KTP DKI padahal sudah menetap di Jakarta sejak 1965.
Widana sendiri berdomisili di Jalan Kimia, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Meski belum memiliki KTP, dia berharap bisa juga mendapatkan fasilitas kartu KJS. Widana hanyalah salah satu dari puluhan warga miskin yang dijadikan responden dalam penelitian efektifitas pelaksanaan kebijakan KJS dan KJP Pemda DKI Jakarta oleh Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia wilayah Jakarta. Penelitian dilakukan sejak November 2013 lalu.
Direktur riset Kopel Indonesia, Muhammad Akil Rahman, mengatakan, ada puluhan masyarakat miskin di Jakarta menjadi responden penelitian ini. Secara umum, kata Akil, mereka puas ada perbaikan dari sisi implementasi pelaksanaan pelayanan publik di Jakarta.
Birokrasi pun sudah ramah dalam melakukan pelayanan dan murah dalam biaya. ''Sayang sekali karena KJS yang menjadi unggulan Jokowi belum semua dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin yang belum memiliki KTP,’’ ujar Akil, Ahad (19/1).
Menurut Akil, meskipun warga belum memiliki KJS, namun mereka mengaku cukup puas untuk pelayanan kesehatan. ''Ada yang mengaku meski tidak mendapatkan kartu KJS, tapi pelayanan di Puskesmas sekarang sudah agak baik dibanding yang lalu,'' ujar Akil.