REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini proses pembagian raskin (beras miskin) dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). Perum Bulog menyatakan tidak mampu mengecek sebanyak 240 juta karung raskin setiap tahunnya.
Untuk itu pemda seharusnya bisa melakukan pengecekan ulang ketika sampai di titik pembagian. Hal ini bisa memperkecil peluang tersalurkannya raskin yang kualitasnya rendah.
Beras yang mutunya kurang bagus juga bisa dikembalikan pada Bulog. Hingga saat ini kurang dari satu persen yang pernah mengembalikan raskin untuk kemudian ditukar dengan yang kualitasnya bagus.
Penurunan kualitas terjadi karena masa penyimpanan yang terlalu lama. "Misalnya, Bulog menyimpan untuk kepentingan 8 bulan mendatang dari Mei tahun lalu. Jadi sebaiknya segera disalurkan begitu dapat jatah raskin," kata Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, Selasa (21/1).
Selama ini Bulog masih menemukan ada penundaan pembagian raskin. Tempat penyimpanan yang kurang baik bisa menyebabkan raskin disusupi serangga.
Sutarto juga mengusulkan agar raskin sebaiknya digratiskan. Hal ini melihat banyak raskin yang tidak disalurkan tepat sasaran. "Saya kira digratiskan lebih fair. Siapa saja bisa menerima," katanya.