Kamis 23 Jan 2014 12:01 WIB

Penyelewengan Bea Siswa Miskin Malut Diusut

Red: Julkifli Marbun
Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan tetap mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Bea Siswa Miskin (BSM) di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemprov Malut senilai Rp11,8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Malut Hady Bachrudin mengatakan di Ternate, Kamis, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan keterlibatan sejumlah pejabat di instansi tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa Kadis Dikjar Malut Imran Yakub sebelumnya pernah mendatangi kejati untuk menyerahkan dokumen mengenai kasus tersebut.

Akan tetapi, kata Hady, sejumlah dokumen yang dibawa Imran itu ternyata sudah dikantongi tim penyidik yang akan menangani kasus ini.