REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Belum jelasnya persoalan jilbab polwan pasca pencabutan pernyataan izin Kapolri, membuat nasib polwan berjilbab terkatung-katung. Kaplri diminta untuk menetapkan izin internal tanpa melalui pembahasan DPR.
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengaku sudah menyampaikan saran untuk tidak menggantung nasib jilbab polwan.
''Tidak usah menunggu DPR, keputusan Kapolri pun sudah cukup. Mengapa urusan jilbab kok sulit? Urusan yang lain gampang,'' ungkap Hasyim yang ditemui seusai acara tasyakuran hari lahir NU ke 88, Jumat (31/1) malam.
Memakai jilbab, kata Hasyim, merupakan kebebasan sesuai agama. Yang mau memakai, boleh. Jika tidak, juga silakan. Hanya saja, lanjut Hasyim, polwan yang mau berjilbab juga harus menyesuaikan dengan seragam satuannya.