REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir yang digulingkan, Muhammad Mursi, Sabtu (1/2) kembali dibawa ke pengadilan untuk kedua kalinya dalam sepekan. Mursi kali ini menghadapi tuduhan pembunuhan saat dia menjabat presiden Mesir.
Mursi kembali dibawa ke pengadilan untuk kedua kalinya setelah dia sebelumnya dibawa ke pengadilan untuk kasus melarikan diri dari penjara selama revolusi melawan Husni Mubarak pada 2011. Pada sidang sebelumnya tersebut, Mursi berkeras bahwa dia masih presiden Mesir yang sah.
Menurut kantor berita resmi pemeirntah, Mursi kini kembali tiba di akademi kepolisian di Kairo pada Sabtu untuk menghadapi tuduhan telah menghasut pembunuhan para demonstran anti-Mursi di dekat Istana Presiden pada 2012.
Mursi didampingi 14 terdakwa lainnya dari Ikhwanul Muslimin yang kini ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Meski aparat keamanan melakukan pengamanan ketat di luar pengadilan, pengacara yang mewakili Mursi tidak bisa masuk lantaran terhadang demonstran anti-Mursi yang menggelar aksi unjuk rasa.
''Selim Al Awa mengecam pengamanan di akademi polisi di mana mobilnya terhambat oleh kerumunan demonstran yang marah memblokir pintu masuk ke pengadilan,'' sebut laporan kantor berita Associated Press.