Senin 03 Feb 2014 06:42 WIB

Sektor Pendidikan Posisi Ketiga Sarang Korupsi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor pendidikan masuk tiga besar lahan terjadinya korupsi. Data itu didapat dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merilis kumpulan data mengenai penanganan kasus korupsi sepanjangan 2013 oleh aparat penegak hukum.

"Ini jadi catatan penting," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun, di kantor ICW, Jakarta, Ahad (2/2).

Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, pada semester I 2013 ada 31 kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan. Jumlahnya meningkat pada semester II menjadi 36.

Menurut Tama, biasanya di negara berkembang, sektor yang rawan terjadinya korupsi ada pada infrastruktur, keuangan daerah, dan hukum. Namun di Indonesia, ia mengatakan, pendidikan masuk posisi tiga besar. Menurutnya, perlu pengawasan ketat terhadap sektor pendidikan di Indonesia.

Tama mengatakan, pada 2011 sektor pendidikan menduduki posisi nomor satu lahan rawan kasus korupsi. Posisinya memang berubah pada 2013 menjadi peringkat ketiga. Namun, korupsi di sektor pendidikan perlu mendapat perhatian serius.

"Semangatnya untuk mencerdaskan, menjamin hak, faktanya masuk tiga besar," ucap Tama.

Berdasarkan peringkat, sektor pendidikan berada di bawah infrastruktur dan keuangan daerah sebagai tempat terjadinya kasus dugaan korupsi pada 2013. Sektor infrastruktur berada di posisi teratas dengan 73 kasus pada semester I dan semester II di urutan kedua, 82 kasus. Sedangkan sektor keuangan daerah pada posisi kedua pada semester I dengan 56 kasus dan pertama pada semester II dengan 92 kasus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement