REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nasib penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung makin tidak jelas juntrungannya. Pertemuan lima komisioner KPU Lampung dengan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, gagal digelar, Selasa (4/2). Pertemuan sedianya untuk menandatangani nota kesepakatan soal pilgub jilid III pada 27 Februari 2014.
Lima komisioner KPU Lampung dipimpin Ketua KPU, Nanang Trenggono hanya diterima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Berlian Tihang. Pertemuan ini sebenarnya menjadi titik awal agar pilgub pada 2014 bisa digelar, karena terkait dengan penggunaan anggaran dalam APBD Lampung 2014.
Nanang Trenggono, mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat kembali terkait soal pilgub ini. Menurut dia, komisioner akan mengadakan konsultasi dengan kemendagri terkait penggunaan anggaran.
Banyak pihak berharap dalam pertemuan nota kesepahaman terhadap penggunaan anggaran pilgub ini berjalan lancar, sehingga pilgub bisa digelar tahun ini.
Sehari sebelumnya, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, penyerahan dan pengelolaan dana tersebut tertuang dalam nota kesepakatan. Sebab, kata dia, di dalamnya terdapat anggaran pilgub untuk keamanan yakni polda, Bawaslu, dan KPU. “Jadi, semua dapat uang anggaran pilgub,” katanya.
Ia menyatakan tidak turut campur dengan penentuan waktu penyelenggaraan pilgub. Ia hanya menegaskan kalau pilgub harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Soal jadwal, ia menambahkan, menjadi wewenang KPU.