Selasa 11 Feb 2014 06:05 WIB

Waduh, 1 Dari 3 Napi di Italia Dari Negara Mayoritas Muslim

Rep: Friska Yolandha/ Red: Bilal Ramadhan
Iskandar Nasution, napi penghafal Alquran.
Foto: Muhammad Hafil/ROL
Iskandar Nasution, napi penghafal Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA- Ada berita yang tidak menggembirakan terkait para narapidana atau napi di Italia. Rupanya sepertiga dari jumlah napi di negeri pizza itu atau sekitar 35 persen, berasal dari negara-negara dengan mayoritas Muslim.

Laporan dari pemerintah setempat menunjukkan, satu dari empat penjara di Italia memiliki fasilitas ibadah umat Muslim. Laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman tersebut berjudul 'Masjid di Lembaga Pemasyarakatan'.

Laporan tersebut rencananya akan dirilis pada Selasa (11/2) waktu setempat. Seperti dilansir ANSAmed, laporan tersebut menunjukkan dari 64.760 tahanan per 30 September 2013, sekira 23 ribu diantaranya adalah penduduk asing dan sebanyak 13.500 diantaranya berasal dari negara mayoritas Muslim seperti Tunisia dan Maroko.

Sebagian besar dari narapidana masuk ke bui karena terjerat narkoba, pencurian, dan pemalsuan dokumen. Dari total Muslim yang ada, laporan tersebut menyebutkan hanya 9 ribu yang merupakan Muslim taat. "Sekira 181 orang diantaranya adalah imam," tulis laporan tersebut.

Dari 202 penjara yang disurvei kementerian, 53 penjara diantaranya memiliki fasilitas masjid. Dalam penjara yang tidak memiliki masjid, narapidana melaksanakan shalat di dalam sel atau halaman penjara.

Setidaknya 10 orang mengubah agamanya menjadi Islam atau menjadi mualaf di penjara Italia setiap tahunnya. Sayang, keputusan mereka tidak diikuti oleh ajaran dasar tentang agama yang kuat.

Otoritas penjara Italia sedang dalam sebuah rencana untuk memberikan siraman rohani kepada napi Muslim. Bekerja sama dengan Komunitas Islam di Italia, otoritas penjara akan memboyong 15 mediator dan 60 relawan untuk mengarahkan narapidana kepada Islam yang sebenarnya.

sumber : ANSAmed
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement