Jumat 14 Feb 2014 10:21 WIB

Jennifer Dunn Akui Mobil Dari Wawan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
 Mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 510 JDC yang disita KPK dari rumah artis Jennifer Dunn terparkir di Halaman KPK Jakarta, Kamis (13/2). (Antara/Wahyu Putro)
Mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 510 JDC yang disita KPK dari rumah artis Jennifer Dunn terparkir di Halaman KPK Jakarta, Kamis (13/2). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/2) pagi. Ia didampingi penasehat hukumnya Hotman Paris Hutafea mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.

Artis Jennifer Dunn dipanggil KPK terkait penyitaan mobil Toyota Verfire B 510 JDC yang diduga tersangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

''Jennifer mengakui secara jujur bahwa mobil itu dari Wawan,'' ujar Hotman Paris Hutafea kepada wartawan sebelum masuk ke gedung KPK. Sehingga mobi itu langsung diserahkan pada penyidik KPK secara sukarela pada Rabu (12/2) lalu.

Namun Hotman belum mau menjelaskan hubungan Wawan dengan Jennifer Dunn. '' Masalah substansi tidak etis, nanti setelah BAP,'' ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement