REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagi, anggota DPRD Provinsi Banten ada yang mengembalikan kendaraan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian mobil ini diduga terkait dengan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, mobil yang dikembalikan jenis Toyota Vellfire berwarna hitam. Mobil dibawa ke KPK pada Senin (17/2). "Diserahkan seseorang atas suruhan Thoni Fathoni Mukson, anggota DPRD Banten," kata Johan, di kantornya, Senin.
Johan mengatakan, penyidik kemudian melakukan upaya penyitaan. Sebelumnya ada juga anggota DPRD Banten yang mengembalikan kendaraan. Yakni Soni Indra Djaya yang mengembalikan mobil Honda CRV. Kemudian, ada juga Media Warman yang mengembalikan mobil jenis serupa berwarna hitam.
Mengenai kendaraan yang disita dari anggota DPRD Banten, Johan mengatakan, penyidik pun melakukan klarifikasi pada pihak yang bersangkutan. Pengakuan yang sementara ini muncul, menurut Johan, mobil itu merupakan pinjaman. "Itu kan pengakuan, nanti (benar atau tidaknya) diuji di pengadilan," kata dia.