REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali melakukan upaya penyitaan terkait kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Hingga Senin (17/2), penyidik sudah menyita total 40 unit mobil dan satu unit motor Harley Davidson.
"Diduga mobil–mobil ini adalah aset yang dimiliki oleh TCW dan terkait dengan PT BPP (Bali Pacific Pragama)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin. Wawan merupakan Komisaris Utama dari PT BPP. Menurut Johan, beberapa mobil itu diduga sudah diberikan kepada pihak lain.
Penyidik KPK melakukan penyitaan secara bertahap di berbagai lokasi. Johan mengatakan, kendaraan ada yang disita dari pegawai PT BPP, anggota DPRD Banten, dan pihak swasta.
Ada juga kendaraan yang disita dari kediaman artis Jennifer Dunn. Penyidik pun akan mengklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan mengenai kendaraan tersebut.
Wawan menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.
Selain itu, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Berikut daftar kendaraan yang telah disita KPK diduga terkait Wawan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang:
- 1 unit Ferrari
- 1 unit Lamborgini
- 1 unit Bentley
- 1 unit Roll Royce
- 1 unit Nisan GTR
- 5 unit Toyota Vellfire
- 4 unit Mitsubishi Pajero
- 5 unit CRV
- 2 unit Mercedez
- 1 unit Mini cooper
- 1 unit Toyota Land Cruiser
- 1 unit Toyota Lexus
- 6 unit Toyota Innova
- 2 unit BMW
- 1 unit Toyota Fortuner
- 1 unit Mitsubishi Outlander
- 1 unit Ford Fiesta
- 1 unit Nissan Terano
- 1 unit Honda Freed
- 1 unit Isuzu Panther
- 1 unit Toyota Avansa
- 1 unit Suzuki APV
- 1 unit sepeda motor Harley Davidson