Selasa 18 Feb 2014 11:55 WIB

Siapa Sebenarnya Oknum Guru Pembunuh Rebecca Helona?

Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- SH (55) tersangka kasus pembunuhan Rebecca Helona (40) adalah oknum guru di SDN 1 Maronge, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria yang telah beristri dan memiliki anak ini mengaku telah menikah secara siri dengan Rebecca Holan sejak 2008 lalu. Semenjak saat itu, SH memberikan nafkah lahir dan batin kepada wanita yang telah memiliki dua orang anak tersebut. Segala kebutuhan Rebecca dipenuhinya, bahkan melebihi yang diberikan SH kepada anak dan istri sahnya. Bukan hanya kebutuhan pangan, mobil pun dibelikan hanya untuk menyenangkan Rebecca.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Maronge Suhurdin SPd, membenarkan bahwa SH (55), tersangka pembunuh korban Rebecca Helona, adalah seorang guru di sekolahnya, namun sudah sejak dua bulan lalu yang bersangkutan bolos mengajar."Sejak dua bulan lalu, SH yang merupakan guru kelas VI tidak datang mengajar dengan alasan sakit. Tapi alasan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak disertai dengan surat keterangan dokter," kata Suhurdin di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.

Dia melanjutkan, terkait dengan tindakan SH yang tidak kunjung mengajar, maka pihaknya telah melaporkan masalah itu kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kadis Diknas Sumbawa.

Suhurdin mengaku cukup kaget mengetahui penangkapan terhadap anak buahnya itu dikarenakan terkait kasus pembunuhan.

"Saya betul-betul kaget dan tidak menyangka, karena sebelumnya saya tidak mendengar kabar atau kasus yang membelit guru bersangkutan," ujar dia.

Sementara itu, Kadis Diknas Sumbawa melalui Sekretaris Dinas Drs Abubakar yang dikonfirmasi secara terpisah, juga menyatakan amat terkejut mendengar kasus yang dialami SH. Pejabat yang baru saja dimutasi dari Kantor BKBPP ini sama sekali tidak menyangka jika kasus pembunuhan yang menghebohkan itu, pelakunya dari kalangan guru.

"Ini di luar perkiraan kami. Benar-benar tidak terbayangkan sebelumnya," kata Abubakar.

Namun jika hasil pemeriksaan aparat kepolisian membuktikan benar-benar dia terlibat, kata Abubakar, pihaknya mempersilahkan agar SH diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami akan mengikuti perkembangan proses hukumnya," ujar Abubakar.

Saat reka ulang pembunuhan Rebecca di Sumbawa Besar, Selasa (18/2), tersangka SH mengungkapkan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya. "Saya berharap dapat menghabiskan sisa umur pascabebas dengan menjadi pribadi yang lebih baik. Saya tidak membayangkan dan tidak ada niat untuk menjadi seorang pembunuh," kata SH.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement