Kamis 20 Feb 2014 16:15 WIB

Polda: Tindak Tegas Warga yang Menerobos Daerah Aman Kelud

 Kondisi Desa Laharpang, Puncu, Kediri, Jawa Timur, Selasa (18/2), yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud. (Republika/Adhi Wicaksono)
Kondisi Desa Laharpang, Puncu, Kediri, Jawa Timur, Selasa (18/2), yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud. (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono akan menindak tegas bagi masyarakat yang nekat melintas di dalam radius lima kilometer usai penetapan status Gunung Kelud menjadi siaga.

"Badan Geologi dan tim berwenang sudah menetapkan status terkini dan jarak aman ada di luar lima kilometer. Sebagai aparat kami harus bertindak tegas jika ada yang memaksa," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.

Pihaknya akan menyiapkan personel di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk ke kawasan Gunung Kelud, khususnya di "jalan-jalan tikus" yang biasa menjadi akses tersembunyi untuk masuk ke pemukiman di bawah lima kilometer.

"Ini semua demi kebaikan bersama dan kami tidak ingin ada korban jiwa. Sehingga tindakan kami harus tegas kepada warga yang nekat," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik. Harapannya, warga mengetahui dan mendapat informasi akurat bahwa masih dilarang berada di dalam radius lima kilometer.

Terkait pengamanan di lokasi pengungsian, jenderal bintang dua tersebut tetap menyiagakan personelnya. Hingga adanya penetapan penurunan status, pihaknya tidak akan mengurangi pasukan dan tetap mekakukan pengamanan.

"Kami tetap bekerja sama dengan TNI memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengungsi. Ini sudah menjadi tugas kami," kata Unggung Cahyono.

Sejak erupsi Gunung Kelud terjadi Kamis lalu, personel dari Polda Jatim diperbantukan di tiga titik yang menjadi daerah bencana, yakni Kediri, Blitar dan Kota Batu. Total ada 2.833 personel yang diperbantukan dan disebar di titik-titik pengungsian.

"Sistem pengamanan dari Polda sifatnya perbantuan, khususnya di pengungsian dan bertugas patroli maupun kerja bakti. Sedangkan, dari Polsek dan Polres menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Tentang pengungsi yang diperbolehkan kembali ke rumahnya di luar radius aman, kata Unggung, pihaknya menyiapkan kendaraan-kendaraan besar untuk mengangkut warga. Polda Jatim bekerja sama dengan TNI untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat setempat.

"Tapi kami tetap mengimbau kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati. Ini juga imbauan dari Badan Geologi, BNPB maupun Pemprov Jatim," kata mantan Kakor Brimob Polri tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement