REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PKS Kota Yogyakarta, Maulana (26) masih ditahan polisi dari Polsek Gondokusuman, Yogyakarta, (Kamis (27/2).
Caleg PKS untuk DPRD Kota Yogyakarta ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang guru ngaji bernama Ustadzah Mifrokhah (56) beberapa hari lalu.
"Masih (ditahan)," ujar Kapolsekta Gondokusuman Kota Yogyakarta Kompol Eddy Sugiharto saat ditanya posisi caleg PKS tersebut apakah masih ditahan atau tidak.
Menurutnya, caleg Dapil 4 Kota Yogyakarta ini ditahan sejak 25 Februari lalu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saat ditanya kapan berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, Eddy mengatakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sesuai prosedur saja," ujarnya. Menurutnya, caleg PKS ini dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan.