Kamis 27 Feb 2014 16:33 WIB

Caleg PKS Aniaya Guru Ngaji, Ditahan Polisi

Rep: Yulianingsih/ Red: Bilal Ramadhan
Anis Matta menberikan pengarahan pada konsolidasi kader yang didominasi generasi muda dan pemilih pemula serta pembekalan Caleg PKS
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Anis Matta menberikan pengarahan pada konsolidasi kader yang didominasi generasi muda dan pemilih pemula serta pembekalan Caleg PKS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PKS Kota Yogyakarta, Maulana (26) masih ditahan polisi dari Polsek Gondokusuman, Yogyakarta, (Kamis (27/2).

Caleg PKS untuk DPRD Kota Yogyakarta ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang guru ngaji bernama  Ustadzah Mifrokhah (56) beberapa hari lalu.

"Masih (ditahan)," ujar Kapolsekta Gondokusuman Kota Yogyakarta Kompol Eddy Sugiharto saat ditanya posisi caleg PKS tersebut apakah masih ditahan atau tidak.

Menurutnya, caleg Dapil 4 Kota Yogyakarta ini ditahan sejak 25 Februari lalu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saat ditanya kapan berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, Eddy mengatakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sesuai prosedur saja," ujarnya. Menurutnya, caleg PKS ini dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement