REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan dugaan tindak kekerasan di Panti Asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda milik Chemy Watulingas alias Samuel.
"Barang bukti yang diamankan berdasarkan pengakuan salah satu korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Kamis (27/2).
Polisi menyita barang bukti seperti sapu ijuk, selang, beras berkutu, spanduk dan dokumen lainnya di panti Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 Nomor 1 RT12/02 Pakulonan Barat Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Heru mengungkapkan salah satu penghuni panti asuhan mendapatkan tindakan kekerasan dari pemilik yayasan.
Sejauh ini petugas Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 orang saksi terdiri dari 10 orang anak dan tiga orang dewasa, termasuk donatur panti tersebut. Heru menuturkan penyidik akan memperlihatkan barang bukti tersebut kepada korban guna memastikan alat tersebut digunakan untuk tindak kekerasan.
Petugas Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Perlindangan Anak (Komnas PA) telah mengevakuasi 29 orang anak yang menghuni Panti Yayasan Kasih Sayang Bunda.
Selain itu, petugas juga telah memasang garis polisi guna mengamankan lokasi kejadian agar tidak barang bukti tetap utuh.
Rencananya, polisi akan memeriksa Samuel, istri dan pembantunya terkait dugaan penganiayaan terhadap anak penghuni panti pada Senin (2/3).