REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah hingga kini masih mengalami masalah likuiditas. Meski dari tahun ke tahun angka dana pihak ketiga semakin meningkat, namun pembiayaan juga membengkak.
Apalagi berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga akhir Desember 2013, angka Finance to Deposit Ratio (FDR) menyentuh angka 121 persen. Dengan angka pembiayaan mencapai Rp 179,2 triliun. Sementara angka dana pihak ketiga yang terkumpul hanya sebesar Rp Rp 138 triliun.
Pengamat ekonomi syariah, Rizqullah menyampaikan kepada ROL, Selasa (4/3), perbankan non bunga ini harus melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah likuiditas. Pertama, tutur dia, membuat program penghimpunan dana yg menarik. Kemudian, bisa juga meminta pemegang saham untuk menambah modal.
Selain itu juga bisa mencari sumber-sumber pendanaan lain seperti penerbitan sukuk atau billateral agreement dengan investor. Upaya lain, khususnya yang paling utama yaitu dengan menahan laju pertumbuhan pembiayaan. Atau dengan kata lain tak terlalu ekspansif.
Sehingga perbankan syariah perlu lebih selektif dalam pemberian. Terkait dana haji, pengalihan dari konvensional akan sangat membantu bank syariah dalam mengatasi kondisi likiditas yg ketat. Namun memang sudah sepatutnya dana haji dikelola perbankan syariah.