REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pembacaan dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (5/3) telah rampung. Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini sepanjang sidang menunjukan mimik lesu meskipun rona wajahnya berbinar.
Sikap serupa pun ia tunjukan usai persidangan. Sepanjang perjalanan keluar dari ruang sidang menuju tempat tunggu terdakwa, Wawan yang diburu tanggapannya atas dakwaan ini oleh awak media memilih bungkam. Meski dicecar, Wawan hanya melempar senyum dan tampak berjalan lurus sambil tersendat oleh kerumunan jurnalis.
Langkah Wawan menuju ruang tunggu terdakwa berakhir di pelukan istrinya, Airin Rachmy Diani. Di ruang terdakwa, Wali Kota Tangerang Selatan ini telah menunggu Wawan datang.
Saat Wawan memasuki ruang tunggu, Airin langsung menyambut dengan mencium tangan dan mendekapnya. 15 menit berlalu, Airin lalu meninggalkan ruang tunggu terdakwa.
Berbeda dengan Wawan, Airin lebih ramah menanggapi pertanyaan terkait sidang suami yang telah menikahinya sejak 1997 ini. "Mohon doakan saja," kata dia sambil berlalu ke dalam mobil Kijang Innova.
Ketika ditanya akan kemana setelah meninggalkan Pengadilan Tipikor, ia menjawab "Ini masih ada urusan lain yang harus dikerjakan," kata Airin yang saat itu pakaiannya dibalut dengan jas putih mirip seragam medis dokter.
Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini ditangkap KPK Oktober 2013 silam. Dia lalu ditahan bersama dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tak lama, kakaknya pun diciduk KPK karena tersangkut kasus suap dan gratifikasi ini.