REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ani Nursalikah
JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Ali Mustafa Yakub mengusulkan pembentukan Badan Kehormatan Ulama (BKU). Menurutnya, badan ini diperlukan untuk mengatasi perilaku dai yang mendapat sorotan publik.
Dia menjelaskan, badan tersebut akan menaungi seluruh ulama di Indonesia agar menerapkan kode etik dakwah sesuai dengan Alquran dan hadis. Menurutnya, BKU bertugas untuk memproses pengaduan masyarakat tentang perilaku dai di Indonesia.
"Nanti, tugasnya seperti zaman Rasulullah yang menampung pengaduan masyarakat dan memberi tindakan jika ada yang melanggar," ujar Ali saat berbincang dengan Republika, Rabu (5/3).