REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan menandatangani kontrak perjanjian baru sektor pertambangan pada pertengahan 2014. Sebelumnya, penandatanganan nota kesepakatan amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan enam perusahaan pemegang KK dan 19 perusahaan pemegang PKP2B pada Jumat (7/3).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, kontrak baru akan segera ditandatangani. "InsyaAllah seluruh kontrak ini bisa selesai sebelum berakhirnya kabinet. Pertengahan tahun harapannya bisa selesai," ujar dia, Sabtu (8/3).
Sukhyar menerangkan, enam poin renegosiasi kontrak yang telah disepakati akan dituangkan dalam materi kontrak berbahasa indonesia dan berbahasa inggris. Untuk kontrak berbahasa inggris melibatkan penerjemah bersertifikat.
"Kami tuangkan ke bahasa hukum yang tepat, benar, lalu menggunakan certified translator. Itu kan puluhan lembar issue-nya. Enam issue kan prinsip nanti dituangkan secara rinci dalam amandement contract," kata dia.