REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali melakukan operasi cabut pentil ban. Kali ini operasi digelar di Jalan Matraman, tepatnya di depan Polres Jakarta Timur.
"Tadi sempat ada gesekan kecil dengan juru parkir, kami juga ngerti kalau mereka kerja untuk kebutuhan perutnya, makanya tadi kami hubungi UPT Parkir untuk meyelesaikan masalah tersebut," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, Selasa (11/3).
Sugiarto mengatakan, juru parkir di kawasan tersebut dinilai telah menyalahi aturan. Mereka hanya diperbolehkan beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.
"Sebenarnya kami sudah melarang juru pakir yang tetap melakukan operasi di jalan tersebut, bukan kita berarti kita mencabut rezeki, tetapi kita memberi kesempatan untuk mengatur parkir setiap Sabtu dan Minggu," ujar Sugiantoro.
Berdasarkan pantauan Republika, puluhan petugas Dishub diturunkan untuk mensterilkan jalan tersebut dari parkir liar. Kurang-lebih 20 kendaraan terjaring razia, terdiri dari 20 motor dan empat mobil yang digemboskan.
Budi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tempat parkir yang berlokasi di PGC dan Kawasan batu akik di Jatinegara.