REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) mengkonfirmasi belum ada informasi Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengajukan cuti untuk pemilu legislatif.
"Informasi terakhir saya belum mendapatkan apakah Menag akan mengajukan cuti di pemilu legislatif nanti," ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat kepada Republika, Selasa (11/3).
Bahrul menerangkan kemungkinan Menag akan tetap bekerja selama masa-masa kampanye pemilu legislatif. Dengan demikian, jelas dia, kemungkinan Menag memanfaatkan waktu libur di Sabtu-Ahad untuk diluangkan waktu kampanye pemilu legislatif.
"Menag tidak nyaleg, mungkin ini yang berbeda dengan Menteri lain yang juga mencalonkan diri sebagai calon legislatif," terangnya.
Lamanya masa cuti yang diperbolehkan Presiden dimulai sejak 16 Maret hingga 9 April 2014. Namun hingga jelang empat hari jadwal terakhir, Menag Suryadharma Ali belum mengajukan cuti pemilu.
Sebagaimana diketahui Menag Suryadharma Ali merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beberapa menteri yang merangkap sebagai ketua umum partai sudah mengajukan cuti selama kampanye pemilu legislatif.