REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku akan terus memberantas tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya. Namun, kejahatan di dunia maya dinilai sulit untuk diberantas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, kesulitan ini karena mudahnya pelaku kejahatan bersembunyi di dalam dunia maya. Apalagi kasus kejahatan di dunia maya seperti perjudian, penipuan dan video porno tidak akan pernah habis.
''Kejahatan di Internet ini patah tumbuh hilang berganti. Pelakunya bisa sehari muncul bisa tidak,'' kata dia, Kamis (13/3).
Rikwanto mengatakan, polisi tidak dapat menuduh seseorang melakukan tindak pidana sekalipun memiliki indikasi tindak pidana di dunia maya.
Salah satunya kejahatan dengan modus berdagang atau menawarkan satu produk. Bahkan, tindak kejahatan ini didukung oleh pemasaran yang dilakukan di dunia maya sangat luar biasa, karena setiap orang dapat melakukan akses ke situs tertentu tanpa biaya.
Rikwanto meminta kepada masyarakat jika menemukan situs yang mencurigakan seperti penjualan narkotika, senjata dan video porno agar melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ratusan keping vcd porno anak. Pelaku yang berjumlah tiga orang menjual video tersebut melalui akses internet. Para pelaku diduga melakukan unduhan dari sebuah situs untuk mendapatkan video porno dengan kualitas gambar yang bagus dan menaruhnya di harddisk eksternal.