REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tertembaknya AKBP Pamudji, Selasa (18/3) sekitar pukul 21.50 WIB. Pamudji ditemukan tewas di Kantor Piket Kayanma Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jayan Kombes Rikwanto mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. ''Tersangka belum ditetapkan. Jadi saya tidak bisa mengatakan tersangkanya A atau B,'' kata dia, Rabu (19/3).
Menurut Rikwanto, semua saksi memiliki alibi masing-masing dan polisi tidak mengejar serta memaksa seseorang untuk mengakui perbuatannya. Mengenai Brigadir S, Rikwanto mengatakan, sebelum korban ditemukan, S mengaku sempat ditegur.
''Tapi setelah itu dia diminta untuk memanggil piket Biro Ops,'' kata dia.
Setelah itu, S disebut tidak mendengar apapun mengenai letusan senjata. Kemudian, ketika S kembali dan ingin membuka pintu, S menemukan ada sesuatu yang terganjal. ''Dan begitu memaksa terbuka terlihat AKBP Pamudji sudah tergeletak di lantai,'' kata Rikwanto.