Rabu 19 Mar 2014 11:29 WIB

AKBP Pamudji Tewas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tertembaknya AKBP Pamudji, Selasa (18/3) sekitar pukul 21.50 WIB. Pamudji ditemukan tewas di Kantor Piket Kayanma Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jayan Kombes Rikwanto mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. ''Tersangka belum ditetapkan. Jadi saya tidak bisa mengatakan tersangkanya A atau B,'' kata dia, Rabu (19/3).

Menurut Rikwanto, semua saksi memiliki alibi masing-masing dan polisi tidak mengejar serta memaksa seseorang untuk mengakui perbuatannya. Mengenai Brigadir S, Rikwanto mengatakan, sebelum korban ditemukan, S mengaku sempat ditegur.

''Tapi setelah itu dia diminta untuk memanggil piket Biro Ops,'' kata dia.

Setelah itu, S disebut tidak mendengar apapun mengenai letusan senjata. Kemudian, ketika S kembali dan ingin membuka pintu, S menemukan ada sesuatu yang terganjal. ''Dan begitu memaksa terbuka terlihat AKBP Pamudji sudah tergeletak di lantai,'' kata Rikwanto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement