REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus tewasnya AKBP Pamudji di Kantor Piket Kayanma Polda Metro Jaya masih terus didalami. Sudah empat saksi diperiksa yaitu S, C, D dan seorang petugas yang lepas piket.
Brigadir S sendiri sempat diduga menjadi pelaku penembakan, tapi polisi tidak ingin gegabah dalam menentukan pelakunya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan pendalaman kasus masih terus dilakukan, Namun polisi mendapat keterangan dari saksi S sebelum peristiwa terjadi.
Rikwanto mengatakan, AKBP Pamudji sempat melakukan pengecekan kepada petugas piket termasuk ke dalam Markas Yanma Polda Metro Jaya.
Untuk Brigadir S sendiri, ia yang sedang berdinas ditegur korban, karena hanya memakai kaos dan tidak mengenakan pakaian dinas.
''Di situ sempat diperingati, diambil senjatanya dan disuruh memakai pakaian dinas,'' kata Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan, di dalam kantor tersebut ada juga seorang saksi berinisial Aiptu D, tapi setelah teguran korban kepada S, Aiptu D pergi meninggalkan korban dan S.
Dari kesaksian Aiptu D, ketika ia keluar sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, terdengar suara letusan tembakan. ''Dan begitu kembali sudah kelihatan AKBP pamudji tergeletak dan dilaporkan ke Provost,'' kata Rikwanto.
Rikwanto mengakui, senjata yang tergeletak di dekat korban memang milik Brigadir S, namun polisi tidak ingin secepatnya menetapkan tersangka. Polisi lebih merujuk dan mengedepankan pemeriksaan scientific.
''Dan kita juga sudah menguji coba hal yang sifatnya pasti seperti Inafis (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) dan Labfor Polri. Nanti akan kami sampaikan hasilnya,'' kata dia.