REPUBLIKA.CO.ID Para pendidik perlu menanamkan nilai agama secara integral dalam materi pengajaran.
Sepekan terakhir pergunjingan seputar virginitas atau keperawanan menjadi buah bibir secara nasional.
Polemik mengemuka karena tes keperawanan ini rencananya akan ditujukan kepada para pelajar tingkat SMA dan sederajat di Prabumulih, Sumatra Selatan. Dalih yang digunakan untuk mencegah maraknya pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja.
Walau Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, HM Rasyid, membantah kalau ia berniat melakukan tes keperawanan, polemik sudah lebih dulu bergulir.
Ada yang sepakat dilakukan tes keperawanan ini demi menurunkan laju pergaulan bebas yang semakin tak terkendali sambil tak lupa menanamkan ajaran agama kepada generasi muda.
Namun, di pihak lain ada juga yang menolak. Dalih yang dipakai karena tes keperawanan itu disinyalir hanya akan memunculkan persoalan sosial yang lebih pelik lagi di tengah masyarakat. “Ih, nggak banget, deh!” sahut Anggraeni Riska Yulistiani (23 tahun), mahasiswa YAI yang juga aktif di dalam kepengurusan Remaja Islam Sunda Kelapa (RISKA) ini.
Menurut Anggraeni, tes keperawanan itu sangat tidak penting dilakukan. Bukan ia tak setuju adanya upaya untuk meredam laju pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja. Melainkan, ia menilai, tes semacam itu justru akan semakin membuat mereka yang sudah tak lagi perawan akan semakin terpukul secara sosial pergaulannya.
“Memangnya siapa yang tak mau lagi perawan? (Jika tes dilakukan) tentunya bukan hanya malu, tetapi juga bisa membuat mereka yang tidak perawan akan semakin terkucil di dalam keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosialnya,” ujarnya.
Jika dilihat dari konteks hak asasi manusia (HAM), Anggraeni berpendapat, tes semacam itu justru sangat bertentangan. Ia mengatakan, persoalan perawan atau tidaknya seorang remaja putri itu adalah urusan pribadi. Jika ingin menanamkan nilai agama, katanya, yang perlu dilakukan bukan dengan cara melakukan tes semacam itu.
“Didiklah mereka secara intensif dengan nilai-nilai agama. Kenali mereka dan ajak mereka bicara. Jangan hukum mereka dengan status tidak perawan atau masih perawan,” kata Anggraeni.