REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum memberikan informasi dan data saat menjalani pemeriksaan ketujuh sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3). Mantan ketua umum Partai Demokrat itu mengungkapkan mengenai dugaan dana kampanye mantan partainya yang bermasalah terkait pilpres 2009.
"Saya menyampaikan informasi dan data awal yang perlu didalami dan diselidiki lebih jauh oleh KPK," kata Anas selepas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang.
Anas mengatakan, data itu merupakan hasil audit dari akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009.
Dikatakan, ada penyumbang yang diduga fiktif dari total dana kampanye sekitar Rp 232 miliar. "Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak menyumbang. Hanya dipakai namanya saja," kata dia.
Karena ada penyumbang yang diduga fiktif, menurut Anas, maka seharusnya ada sumber dana lain. Yaitu, sumber dana yang sebenarnya. Menurut dia, ini yang patut untuk diselidiki oleh KPK. "Termasuk ya, tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," ujar dia.
Menurut Anas, hasil audit itu patut diselisik lebih lanjut oleh KPK. Karena itu, ia menginformasikannya kepada lembaga antirasuah itu. "Karena patut diduga layak diselidiki, makanya saya informasikan data awalnya kepada KPK. Tinggal KPK nanti menindaklanjuti," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.