Selasa 15 Apr 2014 16:35 WIB

Enam Pembunuh Gajah Sumatra Ditangkap

Gajah Mati
Foto: wildlifedirect.
Gajah Mati

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Resor Aceh Barat Provinsi Aceh menahan enam dari 11 tersangka dalam kasus pembunuhan tiga gajah sumatra (elephas maxsimus sumatranus).

"Ada enam tersangka pembunuhan gajah yang ditangkap, lima tersangka lainnya sudah kami kantongi identitasnya," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai di Meulaboh, Selasa (15/4).

Dia mengatakan para tersangka merupakan pawang yang membunuh gajah menggunakan perangkap tradisional. Kapolres menjelaskan, pembunuhan sekaligus pengambilan gading gajah dilakukan warga setempat yang mayoritas berusia 50 tahunan itu.

Kepolisian masih terus melakukan pengembangan karena barang bukti gading gajah dan pembeli dari luar belum ditemukan. Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, pembunuhan gajah ini didasari beberapa faktor.

Pertama, karena warga sekitar sering diganggu kawanan gajah, kebun warga dirusaki bahkan ada warga yang meninggal karena amukan gajah. Keterangan lainnya, kata Kapolres, tidak ada perbuatan para tersangka yang mengarah kepada sindikat pencurian gading.

Hal ini juga dibuktikan dengan nilai harga dan peralatan para tersangka gunakan sangat sederhana. "Dari hasil gading gajah yang mereka jual juga tidak seberapa.

Makanya saya tidak habis pikir juga, gajah-gajah yang dibunuh itu masih kecil. Gadingnya baru seberat 1,5 kilogram dan dijual seharga Rp 1,5 juta," kata AKBP Faisal Rivai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement