REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor PT Bank Central Asia, Tbk (BCA). Direksi BCA menyangkal hal tersebut. "Tidak ada anggota KPK yang menggeledah kantor BCA," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Selasa (22/4), ketika ditanya tentang hal tersebut.
Sebelumnya, Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan diduga melanggar Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Penetapannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement