REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dalam meningkatkan layanan program keluarga berencana di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami ingin meningkatkan cakupan kepesertaan KB," kata Kepala BKKBN Fasli Jalal di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, sistem JKN merupakan peluang emas bagi program keluarga berencana, salah satunya untuk menjamin pelayanan KB bagi warga miskin. Fasli menambahkan, sebelumnya ia telah menandatangani MoU dengan Dirut BPJS-Kesehatan Fachmi Idris, yang disaksikan Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, dan Ketua Yayasan Damandiri Haryono Suyono di Kemenko Kesra.
Kerja sama tersebut, kata dia, meliputi peningkatan layanan KB, khususnya bagi masyarakat miskin.
Disamping itu, pelayanan KB tersedia di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, baik tingkat pratama dan rujukan tingkat lanjutan.
Saat ini, sekitar 26 ribu klinik kesehatan yang terdapat layanan KB. Dari jumlah itu, baru 17 ribu di antaranya yang terdaftar di BPJS. "Kita harapkan sudah ada peningkatan jumlah klinik kesehatan yang terdaftar di BPJS," katanya.
Kerja sama lainnya, tambah dia, meliputi pengadaan konseling, kontrasepsi dasar, kontrasepsi jangka panjang (vasektomi dan tubektomi) dan mekanisme pemberian pelayanan KB bagi peserta yang telah terdaftar pada BPJS kesehatan.
Selain itu, peningkatan kompetensi dokter dan bidan dalam pelayanan KB, sosialisasi pelayanan KB dalam JKN, pencatatan dan pelaporan pelayanan KB, monitoring dan evaluasi serta pelayanan KB pada daerah yang tidak ada fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat.