Rabu 30 Apr 2014 11:51 WIB

Keponakan Prabowo Lolos ke Senayan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Prabowo Subianto
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- KPU Provinsi Jateng telah membacakan hasil penghitungan suara pileg dari Dapil Jateng IV pada rapat pleno tingkat nasional, Selasa (29/4) malam. Berdasarkan perolehan suara sah parpol dan caleg, keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo lolos sebagai anggota DPR.

Rahayu merupakan puteri dari adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang menjabat sebagai wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Rahayu sebelumnya aktif sebagai aktifis sosial dan menggeluti dunia seni peran. Di Dapil Jateng IV, Rahayu sebagai caleg nomor urut 2 memperoleh 47.542 suara.

 

Dapil Jateng 4 meliputi Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen. Suara sah parpol yang diprediksi lolos ambang batas parlemen berjumlah 1.516.279. Di dapil ini dperebutkan tujuh kursi DPR. Bilangan Pembagi pemilih (BPP) setelah suara sah parpol dibagi tujuh kursi, menjadi 216.611,3. Berdasarkan perolehan suara, PDIP (417.714) dan Partai Golkar (235.865) menyentuh angka BPP.

Pada penghitungan tahap pertama, PDIP mendapatkan satu kursi dan Partai Golkar memperoleh satu kursi. Sisa lima kursi dibagi pada tahap kedua. Dengan sisa suara 201.102,7 PDIP kembali mendapatkan satu kursi tambahan. Empat kursi lainnya diperoleh Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Caleg yang melenggang ke Senayan dari dapil ini adalah, Bambang Wuryanto dan Agustina Wilujen Pramesturi (PDIP). Kemudian Endang Maria Astuti (Golkar), Rahayu Saraswati (Gerindra), Hamid Noor Yasin (PKS), Laila Istiana (PAN), dan Rinto Subekti (Demokrat).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement