Rabu 14 May 2014 09:51 WIB

Warga Minta PT RBH Hengkang dari Inhu

Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Warga Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, meminta PT RBH hengkang dari wilayah setempat karena dinilai kurang peduli lingkungan masyarakat setempat bahkan cenderung arogan.

"Kami meminta pemerintah tegas dalam menyikapi persoalan terkait kurang pedulinya pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi bekas galian pertambangan batu bara yang dilakukan perusahaan," kata wakil warga kabupaten Indragiri Hulu, Ari T (50) didampingi Juli (35) di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, sejak beroperasinya perusahaan tambang ini terlihat kurang melakukan kegiatan sosial di masyarakat, bahkan lebih diperparah sejumlah bekas galian yang telah merusak lingkungan justru di dibiarkan terbuka hingga luasnya mencapai ratusan meter.

Akibat pembiaran tersebut beresiko bagi penduduk setempat, bukan saja akan mengancam nyawa warga yang berada di lingkungan pertambangan juga areal itu dapat merusak pertanian warga hingga puluhan tahun mentang generasi tidak dapat menikmati suburnya pertanian.

"Ke depan lahan ini menjadi kritis, ekonomi warga akan semakin terancam dan diperkirakan ratusan warga akan kelaparan tidak bisa bertani di wilayah itu," sebutnya.

Selain itu, Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Indragiri juga mengecam atas kelalaian pihak perusahaan. Selama ini banyak pihak masih toleransi tinggi dengan membiarkan pihak perusahaan untuk terus melakukan obral janji terkait reklamasi yang diminta oleh warga, tetapi jika tetap diacuhkan oleh manajemen perusahaan maka kesabaran warga untuk menahan diri akan habis dan tentunya berimbas kepada terjadinya reaksi.

"Kami meminta pihak perusahaan jangan terlalu arogan, ke mana anggaran reklamasi selama ini, selain itu pemerintah pusat segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut," sebut Marwan.

Juga hal yang sama disampaikan oleh Tokoh Masyarakat pasir penyu Hatta Munir (60), bukan saja pihak perusahaan PT RBH yang msti ditindak, tetapi seluruh perusahaan yang terindikasi ilegal harus menjadi perhatian serius instansi terkait. Puluhan usaha galian C di daerah Peranap, Pasir penyu, Batang Gansal tidak memiliki izin operasi dibiarkan tetap beraktivitas.

"Jika terus dilakukan pembiaran, maka hancur daerah ini ke depannya," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement