Rabu 04 Jun 2014 13:15 WIB

Boleh Jadi Timses Capres, Tapi Kudu Jamin Kinerja Kementerian

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan para menteri yang berasal dari partai politik boleh menjadi tim sukses kedua capres. Tetapi, catatan penting yang harus diperhatikan tak lain jaminan kinerja di kementeriannya tidak terbengkalai.

Kalau menteri parpol tidak bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ia pun mempersilakan untuk mengakukan pengunduran diri.

"Para menteri yang inign menjadi bagian dari atau berperan secara aktif dalam sebuah timses pasangan capres, baca baik-baik ini; sehingga tidak mungkin melaksakan tugas kementerian, saudara bisa memilih untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri," katanya saat membuka sidang kabinet terbatas, Rabu (4/6).

Ditekankannya, kata kunci dari tawaran itu bukan pada 'menteri menjadi timses capres' tetapi pada mampu atau tidaknya bertanggung jawab dan menjalankan tugas kementerian.

"Seolah para menteri tidak boleh ikut mensukseskan pasangan capres-cawapres, seolah-oleh para menteri tidak boleh bergabung dalam timses. Bukan," katanya.

Presiden SBY pun menjabarkan pemerintah telah membuat aturan tentang cuti kampanye para menteri. Dalam satu pekan, diberikan izin cuti selama satu hari. Para menteri bisa secara legal melakukan kegiatan politik selama masa kampanye karena diizinkan oleh pemerintah lewat aturan cuti kampanye tersebut.

"Saya kira jelas sekali aturan ini dan gunakan dengan sebaik-baiknya manakala saudara harus menjalankan tugas politik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement