REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Jakarta Internasional School (JIS) Daniarti Wusono memberikan tanggapannya atas pemulangan 20 guru warga negara asing (WNA) yang mengajar di JIS oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan pada Jumat (6/6) mendatang.
"Dapat kami sampaikan bahwa kami telah dan akan terus bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi," kata Daniarti melalui pesan singkat, Kamis (5/6).
Dia melanjutkan, Taman Kanak-kanak (TK) JIS akan terus bekerja sama dengan banyak pihak dan lembaga dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di JIS. Termasuk yang berhubungan dengan perizinan para staf dan pengajar JIS.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin akan melakukan deportasi terhadap 23 guru JIS yang dianggap melakukan pelanggaran karena memalsukan keterangan izin tinggal.
Bahkan, Kemenentrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal telah menemukan sejumlah guru WNA yang tidak mengantongi izin mengajar sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.