REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendeportasian tenaga edukasi Jakarta Internasional School (JIS) banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan. Namun pihak imigrasi tetap akan memulangkan 20 tenaga edukasi itu ke negaranya masing-masing.
Kepala Bagian Humas Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, mengatakan tidak ada alasan imigrasi membatalkan deportasi 20 tenaga edukasi hanya karena banyak pendapat dan kritikan.
"Ini masalah ke imigrasian. Mereka sudah menyalagunakan aturan," kata Heriyanto saat Republika menghubunginya, Kamis (5/6).
Heriyanto mengatakan, 20 tenanga kerja itu memang memiliki kartu izin tinggal terbatas atau kitas sebagai pengajar di JIS untuk satu bidang pelajaran. Namun setelah diizinkan guru-guru asing itu mengajar pelajaran yang tidak sesuai dengan permohonan izin.
"Pihak imigrasi juga melakukan pengawasan mengenai kebradan dan kegiatan orang-orang asing, misalnya izinya guru SMA tapi ngajar SD itu tidak boleh, jika melakukan pelanggara itu harus dideportasi," ujarnya.