Sabtu 07 Jun 2014 02:36 WIB

Anas Bantah Terima Uang dan Harrier dari PT Adhi Karya

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Wihdan
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Anas Urbaningrum membantah tuduhan terkait penerimaan gratifikasi dari PT Adhi Karya berupa uang Rp 2 Miliar dan sebuah mobil Toyota Harrier terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Anas mengatakan, uang yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu diterimanya pada 2010 lalu tak pernah ada. “Tidak pernah saya terima dari PT Adhi Karya. Termasuk bila ada seseorang yang meminta mengatasnamakan saya, menjadi aneh bila kemudian menjadi sebuah tuduhan (Anas menerima),” kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Jumat (6/6).

Kemudian terkait mobil Harier yang menjadi pintu penyeretan Anas ke dalam pusaran kasus Hambalang, dia pun membantah mendapatkannya dari PT Adhi Karya.  “Itu (pemberian mobil) disebut sebagai tanda jadi Proyek Hambalang, lantas kenapa diberikan kepada Nazaruddin, tidak langsung kepada saya, padahal Nazar tidak mendapatkan proyek Hambalang itu,” kata Anas.

Tapi meski menampik, Anas tak menjelaskan dalam eksepsinya dari mana asal dana pembelian mobil mewah tersebut. Dia menekankan, mobil tersebut ia beli sebelum menjadi anggota DPR, sehingga menjadi aneh bila dikaitkan dengan perkaranya.

Sebelumnya, Anas didakwa JPU menerima sejumlah gratifikasi dari PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek pembangunan P3SON Hambaang. Anas disebut JPU menerima pemberian sebesar Rp2,1 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum di kongres Partai Demokrat 2010 yang diadakan di Bandung. Lalu dari Bos PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor, Anas disebut menerima sebuah mobil Toyota Harrier senilai Rp 670 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement