Senin 16 Jun 2014 06:06 WIB

Depok Patok Batas Situ untuk Antisipasi Bangunan Liar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Nur Mahmudi
Nur Mahmudi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mematok batas Situ guna mengantisipasi maraknya bangunan liar yang sengaja dibangun di bibir Situ. Aksi pematokan yang disaksikan langsung oleh unsur Muspika, Muspida, Pokja Situ dan duta pariwisata untuk situ.

''Garis sempadan situ ini agar kiranya diperhatikan masyarakat, bahwasanya garis sempadan situ itu mencapai 50 meter dari bibir air. Dari itu, di area tersebut tidak boleh didirikan bangunan,'' ujar Nur Mahmudi sesaat membuka Festival Situ Kota Depok Tahun 2014, Ahad (15/6).

Nur Mahmudi menambahkan, di sisi lain agar situ memiliki manfaat tentang kelestarian lingkungan maka garis sempadan situ yang berjarak 50 meter akan dioptimalkan dengan cara ditanami tanaman yang bermanfaat. 

''Saat ini kami bekerjasama dengan pihak BPN dan pemerintah pusat agar dapat terus melakukan inventarisisasi situ termasuk batas-batasnya. Saat ini ada 23 situ yang ada di Kota Depok,'' terang Nur Mahmudi.

Dijelaskan Nur Mahmudi, bahwasanya di Depok tidak ada situ yang hilang. Yang ada itu adalah proses warga yang mencoba memanfaatkan melebihi garis sempadan. Memang di tahun-tahun sebelumnya ada proses program ajudikasi yang membuat luasan situ mengalami pengurangan. ''Ini yang kami terus koordinasikan,'' tegasnya yang menekankan, Pemkot Depok secara pelan-pelan menyadarkan kepada warga agar tidak membangun di garis sempadan situ. 

Kepala BLH Kota Depok, Kania Purwati mengatakan, keberadaan situ harus dijaga baik itu sempadannya maupun kelestariannya. ''Kami BLH mendukung upaya itu, terutama untuk kualitas air dan sempadan untuk penghijauannya,'' pungkas Kania.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement