Rabu 18 Jun 2014 23:57 WIB

KPU Aru Akan Mantapkan Kinerja PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Foto: antara
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Maluku, akan memantapkan kinerja panitia pemungutan kecamatan (PPK) dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014.

"Kami akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada 10 PPK dijadwalkan pada pekan depan," kata Komisioner KPU Kepulauan Aru, Yosudarso Labok, saat dikonfirmasi di Ambon, Rabu.

Bimtek ini dimanfaatkan agar PPK bekerja sesuai ketentuan perundang - undangan sehingga tidak diproses hukum tim pemenangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

"Pilpres harus sukses, baik penyelenggaraan maupun hasilnya karena ini momentum menentukan masa depan Indonesia periode 2014 - 2019, sekaligus menunjukan bahwa penyelenggara (KPU) bekerja profesional sehingga tidak diproses hukum," ujarnya.

Dia mengakui, pemantapan PPK ini juga berkaitan dengan hasil evaluasi penyelenggaraan Pileg pada 9 April 2014. Berdasarkan hasil evaluasi, tiga PPK dipecat karena dinilai kurang bertanggung jawab. Tiga PPK itu terdiri dari dua di kecamatan Aru Utara Tengah dan satu lainnya di kecamatan Aru Tengah.

Disinggung daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres, dia menjelaskan, sebanyak 60.318 pemilih, sedangkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pilpres, tercatat 62.048 orang.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement