REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan di dunia maya (cyber crime) mengalami peningkatan. Hal tersebut lantaran banyaknya penjahat yang meninggalkan cara-cara tradisional dan bermigrasi dengan melakukan kejahatan lewat jaringan internet.
"Jika dulunya kejahatan menggunakan cara tradisional, kini kejahatan menggunakan teknologi," kata Rektor Universitas Budi Luhur Suryo Hapsoro Tri Utomo melalui siaran pers yang diterima Republika saat menjadi pembicara di seminar bertema cyber crime berjudul "The Age of Cyberbullying and Cyberharassment" di Universitas Budi Luhur, Jakarta, Rabu (25/6)
Suryo mengatakan, cyberbullying dan cyberharassment berada dalam lingkaran besar cybercrime yang pada dasarnya adalah kejahatan dunia maya dengan menggunakan jaringan internet. Cyberbullying adalah untuk anak yang berusia dibawah 18 tahun, sedangkan cyberharassment adalah untuk mereka yang berusia diatas 18 tahun.
"Jumlahnya terus meningkat akibat kenaikan perkembangan dunia IT yang eksponensial," kata Suryo.
Untuk mencegahnya, penganganan hukum dilakukan pihak Kepolisian. Sedangkan perguruan tinggi berperan untuk meningkatkan kompetensi dan karakter manusia yang berbudi luhur.
Pada seminar yang diselenggarakan oleh program Studi Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu, menghadirkan sejumlah pembicara yang memiliki kompetensi di bidangnya. Yakni, Ronny R. Nitibaskara (Guru Besar Kriminologi), AKBP Heru Yulianto (Bareskrim Polri), dan Vitria Lazzarini (Psikolog) dengan Denik Iswardani Witarti sebagai moderator.
Masing-masing pembicara dalam seminar ini menjabarkan fakta-fakta seputar kasus cyber bullying dan cyber harassment yang bermunculan di masyarakat. Yaitu,meliputi gejala, ciri-ciri serta karakter pelaku dari sudut pandang kriminologis dan psikologis, pola viktimisasi, relasi antara pelaku dan korban serta teknis penanganan hukum yang dilakukan oleh Divisi Cyber Crime Bareskrim Polri dalam menumpas jenis kejahatan tersebut.
Sebagai penutup seminar, Ciek Julyati Hisyam, Ketua Program Studi Kriminologi, menyampaikan mengenai kekhususan yang ada dalam program studi ini (Cyber Crime, Crime Journalism dan Industrial Security Management), mata kuliah yang diajarkan serta prospek lulusan program studi Kriminologi UBL.
Sebagian peserta kemudian memperoleh kesempatan untuk mengunjungi langsung laboratorium cyber crime di Cyber Crime Investigation Satellite Office (CCISO) Polda Metro Jaya. Mereka mendengarkan pemaparan mengenai kasus-kasus yang biasa terjadi dan melihat langsung alat-alat yang digunakan oleh laboratorium ciber crime dalam penyidikan.