Senin 30 Jun 2014 12:38 WIB

BPJS Bisa Tekan Bisnis Obat yang Rugikan Pasien

Red: Taufik Rachman
Program BPJS belum disanggupi banyak RS di Depok.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Program BPJS belum disanggupi banyak RS di Depok.

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Sejumlah dokter menilai sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bisa menekan praktik bisnis obat yang merugikan pasien.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Chandra Lasimpala di Gorontalo, Senin, mengatakan biasanya dokter dan perusahaan obat bekerja sama untuk memasarkan obat merek tertentu, yang biasanya adalah obat paten.

"Bisnis seperti ini memang tidak salah, hanya saja dengan menggunakan obat paten itu berimbas pada mahalnya harga obat yang harus dibeli pasien. Padahal tidak semua pasien mampu membelinya," kata mantan direktur di tiga rumah sakit itu.

Dengan sistem BPJS, kata dia, mau tidak mau dokter terutama yang berada di rumah sakit harus meresepkan obat yang sudah ada dalam Formularium Nasional (Fornas).