Ahad 06 Jul 2014 14:43 WIB

Alhamdulillah, Diskoperindag Belum Temukan Makanan Kedaluwarsa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Maman Sudiaman
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi
Foto: pinoyexpat.net
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi memantau keberadaan makanan kaedaluwarsa. Pemantauan dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern maupun pasar tradisional.

‘’Dari hasil sementara, belum ditemukan makanan kedaluarsa,’’ ujar Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad, Ahad (6/7). Hal ini didasarkan laporan pengawasan yang dilakukan petugas di lapangan.

Menurut Dudi, pengawasan memang makin ditingkatkan menjelang lebaran mendatang. Sebelumnya, pengawasan serupa juga dilakukan pada menjelang dan pada saat bulan puasa. Hal ini kata Dudi, dikarenakan pada momen tersebut permintaan warga terhadap sejumlah jenis makanan meningkat. Sehingga dikhawatirkan, ada oknum pedagang yang masih menjual makanan yang kedaluwarsa.

Dudi mengatakan, pihaknya meminta pengelola minimarket maupun pedagang kecil agar tidak menjual makanan kedaluwarsa. Pasalnya, tindakan tersebut akan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Pemantauan serupa dilakukan petugas Seksi Industri, Kimia, Agro, dan Hasil Hutan (IKAH), Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi.

‘’Pengawasan rutin dilakukan ke pasar-pasar dan minimarket,’’ terang Kepala Seksi IKAH (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi,  R Iwan Wirawan.

Selaian makanan kedaluwarsa, lanjut Iwan, petugas juga mengawasi keberadaan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Jika ditemukan, maka petugas akan memberikan tindakan tegas berupa meminta agar makanan dan minuman tersebut segera ditarik dari peredaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement