REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas Islam Mathlaul Anwar akan mempertimbangkan langkah untuk menuntut Jakarta Post secara hukum.
Wakil Ketua Majelis Fatwa Mathlaul Anwar, KH Tengku Zulkarnain menyatakan, organisasinya akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap koran berbahasa Inggris tersebut dengan pertimbangan telah menyamakan lafaz Allah dengan simbol bajak laut.
"Kelihatannya, ajang Pilpres 2014 telah memunculkan orang-orang anti-Islam di Indonesia. Sayangnya, sikap anti-Islam muncul dari pendukung capres Joko Widodo (Jokowi)," ujar Tengku saat dihubungi Republika Online, Senin (7/7).
Dia mencontohkan, mulai dari Wimar Witoelar yang memuat 'Galeri Bandit-bandit dan Kebangkitan Preman' di Twitter dengan memuat logo Muhammadiyah dan MUI. Kejadian itu, kata dia, disusul dengan surat terbuka Romo Franz Magnis Suseno yang mengatakan pendukung Prabowo dan Amien Rais adalah Islam garis keras.
Sekarang, Jakarta Post ketahuan menghina Islam separah itu. Semestinya, menurut dia, kelompok anti-Islam menyadari betapa lembutnya umat Islam di Indonesia yang jumlahnya 87 persen ini.
Menurut Tengku, meskipun umat Islam terpinggirkan di negara Indonesia, tapi tetap bersikap santun dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan semua tekanan yang diterima umat Islam selama ini. Tengku menduga kelompok anti-Islam kelihatannya panik dan takut kalah dalam Pilpres 2014.
Padahal di negara demokrasi, kambing saja, jika keluar sebagai pemenang mesti dihormati. "Ini konsekuensi negara dengan sistem Demokrasi," kata Tengku.
Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat menyatakan, karikatur tersebut lahir dari kegelisahan akan maraknya perang saudara sesama umat Islam di Irak. Gambar tersebut pada mulanya adalah kritik terhadap penggunaan simbol keagamaan dalam aksi kekerasan.
"Jadi yang dipermasalahkan ISIS," imbuhnya. Pihaknya tidak menyadari di kemudian hari muncul penilaian tersendiri dari berita itu.