Jumat 11 Jul 2014 02:47 WIB

Pengamanan Pasar Ditingkatkan untuk Antisipasi Kebakaran

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Julkifli Marbun
Kebakaran Pasar  (ilustrasi)
Foto: Tahta/Republika
Kebakaran Pasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Semarang meningkatkan pengamanan pasar 24 jam.

 

Kiat ini dilakukan dengan memperkuat penjagaan pasar  guna mencegah terjadinya kebakaran pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.

 

“Penjagaan tersebut melibatkan satuan pengamanan internal pasar dan warga di sekitar pasar,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Moch Natsir, kamis (10/7).

 

Belajar dari pengalaman sebelumnya, jelas Natsir, kebakaran beberapa pasar tradisional terjadi menjelang hari Raya Idul Fitri.

 

Seperti musibah kebakaran Pasar Babadan Ungaran, Pasar Bandarjo Ungaran serta Pasar Projo Ambarawa. Karena itu, pengamanan fasilitas umum ini ditingkatkan.

 

“Selain menyiapkan petugas internal, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan juga berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait seperti kepolisian,” tambahnya.

 

Ia menambakan, pengamanan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Semarang ini akan disiagakan selama 24 jam penuh.

 

“Selain mengantisipasi terjadinya kebakaran juga untuk mengantisipasi gangguan terhadap keamanan lingkungan pasar,” tambah Natsir.

 

Sementara itu, Kabid Pasar, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Yoseph Gunawan menambahkan, hingga saat ini dua pasar tradisional yang terbakar masih dalam tahap pembangunan kembali.

 

Seperti pasar Projo Ambarawa yang terbakar pada Juli 2012 serta Pasar Babadan, Ungaran yang ludes diamuk si jago merah pada Juli 2013.

 

Hingga saat ini, tercatat ribuan pedagang kedua pasar tradisional tersebut masih menempati lokasi berjualan sementara.

 

“Inilah alasan untuk meningkatkan sistem pengamanan pasar tradisional dari berbagai gangguan keamanan maupun musibah kebakaran,” tambahnya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement