REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terdakawa kasus Century, Budi Mulya mengaku emosional menghadapi sidang vonisnya hari ini Rabu (16/7). Budi mengungkapkan, ia teringat dengan keluarganya yang sudah setengah tahun lebih ia tinggalkan akibat proses dari kasus hukum yang menjeratnya.
“Saya agak emosional sekarang, karena sudah delapan bulan satu hari dipisahkan dengan orang-orang yang saya cintai,” ujar Budi sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Rabu.
Budi berharap, dalam sidang vonis ini Majelis Hakim dapat dengan cermat mempertimbangkan semua fakta yang sudah tergelar di persidangan. Menurut dia, dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bailout Century ini, ia tak bersalah.
“Kalau ternyata memang ada ‘penumpang gelap’ atas kebijakan ini, merekalah yang seharusnya dikejar. Saya yakin kebenaran akan muncul di tengah kebatilan,” ujar dia.
Sebelumnya, Mantan Deputi Gubernur BI ini dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider delapan bulan kurungan. Di mata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi terlibat bersama petinggi BI lainnya saat itu terbukti bersama-sama memberikan FPJP dan Bailout kepada Century yang berdampak kerugian bagi Negara.