Sabtu 03 May 2014 04:45 WIB

Sidang Budi Mulya Akan Dilanjutkan Senin

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Taufik Rachman
Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Persidangan kasus Century yang menghadirkan Mantan Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani sudah berakhir. Sidang yang dimulai pukul 09.20 WIB sampai 16.00 WIB itu sebenarnya menjadi persidangan terdakwa Budi Mulya.

 

Namun, setelah meminta keterangan dari Sri selama kurang lebih tujuh jam, Majelis Hakim yang diketuai oleh Afiantara memilih menutup persidangan. Diputuskan, sidang akan dilanjut pada Senin (5/5) pukul 09.00 WIB.

 

Menanggapi jalannya persidangan ini, kuasa hukum Budi Mulya menegaskan atas keterangan Sri sepanjang sidang, peran kliennya dalam penetapan Century sebagai bank berdampak sistemik tidak bisa dibuktikan.

“Keterangan dari saksi sudah sangat membantu jelasnya proses peradilan kasus ini, terbukti toh nama Budi baru disinggung diakhir-akhir saja,” ujar pengacara Budi, Luhut Pangaribuan di usai persidangan di Gedung Tipikor Jakarta Jumat.

 

Luhut mengatakan, keterangan yang Sri ungkapkan bahwa jarang rapat bersama Budi sangat masuk akal. Pasalnya menurut dia, memang tidak relevan Budi yang saat itu menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Moneter bertukar pikiran langsung dengan Sri.

 

“Tidak ada hubungannya ibu Sri bertanya kepada Budi, karena memang Budi itu kan tanggung jawabnya ke Gubernur BI langsung,” ujar dia.

 

Luhut mengatakan, kliennya siap untuk menghadapi sidang lanjutan pada Senin nanti. Demikian juga dengan sidang pada 9 Mei yang dijadwalkan akan menghadirkan wakil presiden Boediono.

 

Sri sendiri usai persidangan tidak banyak menanggapi pertanyan wartawan. Ia memilih langsung melenggang meninggalkan ruang persidangan sambil melepas senyum.  Dia kemudian pergi dari Gedung Tipikor Jakarta dengan Mobil berplat B 1489 TZN.

Belum jelas kemana Sri akan pergi usai meninggalkan Gedung Tipikor, apakah akan langsung terbang ke Amerika Serikat untuk kembali ke kantornya Bank Dunia di Washington DC atau ke rumahnya di Kebayoran Baru Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement