Kamis 17 Jul 2014 23:45 WIB

Seribu Pilkada yang Digelar Secara Langsung Bermasalah

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengatakan sejak UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah diterapkan, banyak terjadi permasalahan. Terutama saat pilkada dilaksanakan secara langsung.

"Sedikitnya, 1000 pilkada secara langsung yang digelar terjadi berbagai macam distorsi yang tidak diharapkan terjadi, walaupun ada sisi postif gubernur, inovatif, dekat dengan rakyat," ujar Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan saat diskusi penguatan otonomi daerah di Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

 

Ia mengatakan buah dari desentralisasi termasuk pilkada secara langsung membuat pelaku politik tidak siap. Begitu pula masyarakat pemilih yang kurang siap serta penyelenggara (KPU) yang perlu dikuatkan kapasitasnya.