REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam II Depok, Ustadz Arif Zamhari, berpendapat "Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)" adalah gerakan transnasional yang dapat merorongrong kedaulatan NKRI.
"Para pendukung ISIS menginginkan satu sistem yang menihilkan NKRI. Jadi, Pemerintah RI harus tegas untuk mengusut siapa penyebar video ISIS di Indonesia," tutur Arif saat dihubungi Republika Online (ROL), Sabtu (2/8) siang.
Menurut Arif, pemerintah RI harus menindak pelaku penyebar video itu sesuai dengan hukum di Indonesia. "Apa yang mereka lakukan sudah jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelas Arif.
Pernyataan senada diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi, bahwa keberadaan ISIS di Indonesia bertentangan dengan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Jadi, pemerintah mesti mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," papar Zuhairi.
Menurut Zuhairi, ISIS tidak hanya memiliki ideologi ekstrim, tetapi juga menebarkan teror dan kekerasan terhadap publik.
Apalagi, ISIS kerap mengintimidasi kelompok minoritas. Zuhairi pun menyatakan Keberadaan ISIS di timur-tengah sangat meresahkan publik. "Jangan sampai hal serupa terjadi di Indonesia, itu tidak boleh terjadi," jelas Zuhairi.